TAKHRIJ HADITS
Oleh : Zainul Khikam (2031110010)
Al-jami’ adalah salah satu kitab karya Imam Tirmidzi terbesar dan
paling banyak manfaatnya. Ia tergolonga salah satu “Kutubus Sittah” (Enam Kitab
Pokok Bidang Hadits) dan ensiklopedia hadits terkenal. Al-Jami’ ini terkenal
dengan nama Jami’ Tirmidzi, dinisbatkan kepada penulisnya, yang juga terkenal
dengan nama Sunan Tirmidzi. Namun nama pertamalah yang popular. Sebagian ulama
tidak berkeberatan menyandangkan gelar as-Sahih kepadanya, sehingga mereka
menamakannya dengan Sahih Tirmidzi. Sebenarnya pemberian nama ini tidak tepat dan
terlalu gegabah.Setelah selesai menyususn kitab ini, Tirmidzi memperlihatkan
kitabnya kepada para ulama dan mereka senang dan menerimanya dengan baik. Ia
menerangkan: “Setelah selesai menyusun kitab ini, aku perlihatkan kitab
tersebut kepada ulama-ulama Hijaz, Irak dan Khurasan, dan mereka semuanya
meridhainya, seolah-olah di rumah tersebut ada Nabi yang selalu berbicara.”
Imam Tirmidzi di dalam Al-Jami’-nya tidak hanya meriwayatkan hadits sahih
semata, tetapi juga meriwayatkan hadits-hadits hasan, da’if, garib dan mu’allal
dengan menerangkan kelemahannya. Ia tidak meriwayatkan dalam kitabnya itu,
kecuali hadits-hadits yang diamalkan atau dijadikan pegangan oleh ahli fiqh.
Metode demikian ini merupakan cara atau syarat yang longgar. Oleh karenanya, ia
meriwayatkan semua hadits yang memiliki nilai demikian, baik jalan
periwayatannya itu sahih ataupun tidak sahih. Hanya saja ia selalu memberikan
penjelasan yang sesuai dengan keadaan setiap hadits.
Diriwayatkan, bahwa ia pernah berkata: “Semua hadits yang terdapat dalam
kitab ini adalah dapat diamalkan.” Oleh karena itu, sebagian besar ahli ilmu
menggunakannya (sebagai pegangan), kecuali dua buah hadits, yaitu: Pertama,
yang artinya: “Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam menjamak
shalat Zuhur dengan Asar, dan Maghrib dengan Isya, tanpa adanya sebab “takut”
dan “dalam perjalanan.”
“Jika ia peminum khamar, minum lagi pada yang keempat kalinya, maka
bunuhlah dia.” Hadits ini adalah mansukh dan ijma ulama menunjukan demikian.
Sedangkan mengenai shalat jamak dalam hadits di atas, para ulama berbeda
pendapat atau tidak sepakat untuk meninggalkannya. Sebagian besar ulama
berpendapat boleh (jawaz) hukumnya melakukan salat jamak di rumah selama tidak
dijadikan kebiasaan. Pendapat ini adalah pendapat Ibnu Sirin dan Asyab serta
sebagian besar ahli fiqh dan ahli hadits juga Ibnu Munzir.
Hadits-hadits da’if dan munkar yang terdapat dalam kitab ini, pada umumnya
hanya menyangkut fada’il al-a’mal (anjuran melakukan perbuatan-perbuatan
kebajikan). Hal itu dapat dimengerti karena persyaratan-persyaratan bagi
(meriwayatkan dan mengamalkan) hadits semacam ini lebih longgar dibandingkan
dengan persyaratan bagi hadits-hadits tentang halal dan haram.
B. Redaksi
hadits
Adapun redaksi hadits yang akan kami bahas adalah sebagai berikut :
حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ
مُحَمَّدٍ الزَّعْفَرَانِىُّ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ عَبَّادٍ أَبُو عَبَّادٍ
حَدَّثَنَا فُلَيْحُ بْنُ سُلَيْمَانَ عَنْ عَبْدِ الْوَهَّابِ بْنِ يَحْيَى مِنْ
وَلَدِ عَبَّادِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الزُّبَيْرِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ
الزُّبَيْرِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ مَا كَانَ الذِّرَاعُ أَحَبَّ اللَّحْمِ إِلَى
رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَلَكِنْ كَانَ لاَ يَجِدُ اللَّحْمَ إِلاَّ
غِبًّا فَكَانَ يُعَجَّلُ إِلَيْهِ لأَنَّهُ أَعْجَلُهَا نُضْجًا. قَالَ أَبُو
عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ غَرِيبٌ لاَ نَعْرِفُهُ إِلاَّ مِنْ هَذَا الْوَجْهِ.
C. Analisis sanad
Adapun sanad yang dipilih untuk dibahas adalah sanad sunan at-tirmidzi
melalui fulaih bin sulaiman. Berikut ini akan kami paparkan biografi masing-masing
rawi beserta penilaian ulama’ terhadap mereka.
1. Al-Hasan bin muhammad az-za’farani
a. nama lenkapnya :
Al-Hasan bin muhammad bin ash-sobah az-za’faroni,abu ali al-baghdadi,meniggal
hari senin bulan robi’ul akhir tahun 259 H.
b. Guru : ibnu
uyainah,abi mu’awiyah,ubaidah bin hamid,ibnu abi addi,marwan bin
mu’awiyah,yazid bin harun,sa’id bin sulaiman al-wasithi,ibnu
aliyah,syibhah,as-syafi’i,muhammad bin abdullah al-anshory,dan lainya.
c. Murid : ibnu huzaimah,abu awanah,zakaria
as-saji,baighowi,ibnu ziyad an-naishobury,muhammad bin mukhollid,abu sa’id ibnu
al-a’raby,dan lainya.
d. Pendapat ulama’ :
An-nasa’i dan ibnu al-munadi megatakan tsiqoh.
2. Yahya bin abbad abu abbad
a. Nama lengkapnya :
yahya bin abbad adhuba’iyi,abu abbad al-basyri,nazil baghdad.
b. Guru :
fulaih,malik,abdul aziz al-majisyun,hamam bin yahya,mu’tamar bin sulaiman,dan
lainya
c. Murid : ahmad bin hanbal,muhammad bin hatim bin
maimun,muhammad bin sa’id al-kitab,ishaq bin ibrahim al-baghawy,kholifah bin
khiyath,hasan bin muhammad bin as-shihab az-za’faroni.
d. Pendapat ulama’ :
ibnu hibban mengatakan tsiqoh.
3. Fulaih bin sulaiman
a. Nama lengkapnya :
fulaih bin sulaiman bin abi al-mughiroh,namanya rofi’,dan dikatakan namanya
nafi’ bin jubair al-khuza’iy,dan dikatakan : al-aslamy,abu yahya
al-madany,(keluarga zaid bin al-khothob),laqabnya fulaih,dan namanya abdul
malik.
b. Guru : al-hasan
bin muhammad bin isa,al-hasan bin ibrahim bin isykab,ziyad bin sa’ad,muhammad
bin fulaih,ibnu wahab,abu amir al-aqdi,utsman bin umar,yahya bin sholih
al-wahadzi,yahya bin ibad ad-dhibi’i,sa’id bin mansyur,abu ar-rubai’
az-zahrani,mansyur bin abi muzahim,muhammad bin bakar ar-rayan,dan lainya.
c. Pendapat ulama’ : al-barqy mengatakan dari ibnu mu’in : dha’if,
fulaih menulis semua hadits dan lupa akan haditsnya.
Ibnu addi mengatakan : haditnya fulaih itu termasuk hadits sholihah dan
diriwayatkan beberapa guru-guru dari ahli madinah
4. Abdul wahab bin yahya
b. Guru : abdillah
bin az-zubair
c. Murid : fulaih bin sulaiman,hisyam bin
urwah,juwairiyyah bin asma’.
d. Pendapat ulama’ :
ibnu hibban mengatakan : tsiqoh.
5. Abdullah bin az-zubair
a. Nama lengkapanya
: abdullah bin az-zubair al-awwam bin khuwailid bin asad al-asadiyyi,abu
bakar,(abu khubaib,ibunya asma’ binti abi bakar).dilahirkan tahun pertama
hijriyah di madinah berasal dari golongan qurais.dilahirkan setelah ibunya
berangkat hijrah setelah empat puluh bulan.
b. Guru : Nabi
Muhammad saw,abi bakar,aisyah,umar,utsman,ali,sufyan bin abi zuhai as-siqfy.
c. Murid : abu az-zubair,abdul wahab bin yahya bin ibad
bin abdullah az-zubair,yusuf,muhammad,hisyam,abdullah,abbad,amir,ummu
umar,urwah,mus’ab bin tsabit mursal,sa’id bin mina’,thalaq bin habib,abdul aziz
bin rafi’,dan lainya.
6. Aisyah binti abi bakar
a. Nama lengkapnya :
aisyah binti abi bakar ash-shiddiq ath-taimiyah
b. Guru : nabi,abu
bakar,umar,hamzah bin umar al-aslamy,sa’ad bin abi waqash,jadamah binti wahab
al-asadiyah,fatimah az-zahra.
c. Murid : abdullah bin az-zubair,ummi kiltsum binti abi
bakar,abu musa al-asy’ari,abu hurairah,ibnu umar,abu zubair al-maky,sofiyah
binti abi ubaid,dan lainya.
d. Pendapat ulama’ :
atha’ bin abi rabah mengatakan : aisyah itu lebih pintar-pintarnya manusia,dan
lebih baik-baiknya manusia dilihat dari ammat.
Az-zuhri mengatakan : apabila dikumpulkan ilmunya aisyah dengan istri-istri
nabi yang lain,dan ilmunya semua manusia,ilmu aisyahlah yang paling utama.
az-zubair mengatakan : aisyah meninggal bulan ramadhan tahun 58 H
Ibnu uyainah dari hisyam bin urwah mengatakan : aisyah meninggal tahun 57
H.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar